Tugas Pokok dan Fungsi Badan Legislatif HMST
Ketua
- Mengatur lingkar koordinasi BL-HMST serta pemegang keputusan tertinggi
- Mengkaji perhim yang berlaku dan yang diajukan
- Memimpin berjalannya sidang
- Memantau kegiatan setiap badan dan komisi
- Menjaga keharmonisan dan nama baik BL-HMST
- Berkoordinasi dengan : Baleg, Baad, Komisi I, Komisi II, dan Komisi III
Wakil Ketua
- Mewakili dan menggantikan tugas ketua BL-HMST apabila berhalangan, dengan koordinasi
- Mendampingi dan bekerja sama dalam menjalankan tugas dan membangun suasana yang harmonis dalam setiap prosesnya
- Turut memantau kegiatan setiap badan dan komisi
- Berkoordinasi dengan : BURT, BA, Baang, dan Komisi IV
Administrasi
- Bertanggung jawab atas pengelolaan kesekretariatan BL-HMST
- Mengkoordinasi serta mengatur segala administrasi BL-HMST
- Mengarsipkan seluruh berkas administrasi himpunan
BENDAHARA
Badan Keuangan
- Mengatur serta mempertanggung jawabkan alur keuangan BL-HMST
- Menyusun RAPBO (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Organisasi)
- Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan BL-HMST
BURT (Badan Urusan Rumah Tangga)
- Mengelola inventaris kesekretariatan himpunan
- Mengelola database pengurus dan anggota
- Mengatur urusan kerumahtanggaan BL-HMST (Litbang)
Badan Aspirasi
- Menampung serta menyaring aspirasi seluruh anggota dan pengurus
- Menyalurkan aspirasi kepada pihak terkait
- Memberikan advokasi atas permasalahan yang sedang terjadi
Badan Legislasi
- Menyusun perhim sesuai dengan lingkungan UPI Kampus Purwakarta
- Mengkaji perhim dan selalu memperbaharui sesuai dengan kebijakan yang berlaku
- Melakukan pemantauan, peninjauan, serta evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan
- Melakukan sosialisasi peraturan HMST UPI Kampus Purwakarta.
Komisi
- Mengawasi kinerja departemen BE-HMST
- Memberikan penilaian serta saran terhadap kinerja setiap departemen BE-HMST
- Mendengarkan rapat dengan bersama departemen yang diawasi.
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Eksekutif HMST
Ketua
- Memimpin, mengkoordinasikan, membimbing, serta memutuskan kebijakan dalam rangka berjalannya program kerja dan pergerakan HMST UPI Kampus Purwakarta.
Wakil Ketua
- Mengatur dan memantau program kerja agar berjalan dengan baik.
- Membantu atau mewakili tugas-tugas ketua apabila Ketua berhalangan atas persetujuan Ketua.
Sekretaris
- Melakukan standarisasi prosedur keadministrasian HMST UPI Kampus Purwakarta.
- Mengelola lintas persuratan HMST UPI Kampus Purwakarta.
- Mengarsipkan persuratan, risalah pertemuan, dan laporan kegiatan.
- Menyusun laporan pertanggungjawaban kerja.
Bendahara
- Melakukan standarisasi prosedur pengelolaan keuangan HMST UPI Kampus Purwakarta.
- Melaksanakan pengelolaan keuangan HMST UPI Kampus Purwakarta.
- Membuat laporan keuangan secara berkala setiap bulan.
- Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja.
- Mengadakan kegiatan kewirausahaan kepada seluruh anggota HMST UPI Kampus Purwakarta.
- Memberikan wadah implementasi untuk mengembangkan keterampilan dalam bidang kewirausahaan kepada anggota HMST UPI Kampus Purwakarta.
Departemen PSDO (Pengembangan Sumber Daya Organisasi)
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkup HMST UPI Kampus Purwakarta.
- Merintis dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan organisasi kemahasiswaan di lingkungan UPI Kampus Purwakarta atau instansi terkait untuk pengembangan organisasi.
- Memperkenalkan HMST UPI Kampus Purwakarta kepada mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta.
- Merencanakan dan melaksanakan alur pengkaderan bagi mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta.
Departemen KOMINFO
- Memberikan informasi dan komunikasi kepada seluruh civitas akademika.
- Memanfaatkan media sebagai sarana komunikasi dan informasi.
- Meningkatkan eksistensi organisasi kemahasiswaan.
- Menjalin koordinasi internal dan eksternal kampus.
- Mengembangkan kemampuan jurnalistik mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta.
Departemen P2M (Pengabdian pada Masyarakat)
- Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
- Berpartisifasi aktif dalam menunjang peningkatan pembangunan nasional.
- Mengembangkan semangat gotong-royong dan partisipasi aktif mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta dalam hidup bermasyarakat.
- Meningkatkan kepekaan dan pola pikir kritis mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta terhadap isu dan permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.
- Melakukan pengkajian dan tindak lanjut terhadap isu dan permasalahan yang sedang berkembang di lingkungan masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian pada masyarakat.
- Bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Departemen Luar Negeri
- Meningkatkan keharmonisan seluruh mahasiswa UPI Kampus Purwakarta.
- Menjalin komunikasi dan hubungan baik terhadap alumni-alumni Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta.
- Melakukan pengamatan dan pengkajian terhadap isu dan masalah yang terjadi di luar lingkungan kampus.
Departemen Dalam Negeri
- Menjalin sinergitas kepengurusan organisasi HMST UPI Kampus Purwakarta
- Meningkatkan keharmonisan seluruh mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta.
- Melakukan pengkajian dan tindak lanjut terhadap isu dan permasalahan yang terjadi di lingkungan kampus khususnya di tingkat Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta.
- Memberikan layanan advokasi terhadap permasalahan kemahasiswaan untuk mewujudkan kesejahteraan mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta.
Departemen MIKAT (Minat dan Bakat)
- Melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mengupayakan peningkatan intelektual, spiritual, dan kemampuan akademik HMST UPI Kampus Purwakarta.
- Mewujudkan dan meningkatkan kemampuan ilmiah mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta dan mewujudkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mendata seluruh minat dan bakat mahasiswa mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta.
- Memfasilitasi latihan dan bimbingan secara terarah dalam mengembangkan kemampuan minat dan bakat mahasiswa SISTEL UPI Kampus Purwakarta.
- Mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan minat dan bakat mahasiswa mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta.
- Mengikutsertakan mahasiswa dalam kegiatan minat dan bakat yang positif bagi pengembangan potensi mahasiswa mahasiswa Program Studi Sistem Telekomunikasi UPI Kampus Purwakarta.
- Bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Posting Komentar